Bentuk-bentuk Diskriminasi Gender

Diskriminasi merupakan sebuah bentuk perlakuan terhadap individu secara berbeda yang didasari oleh faktor ras, agama, gender. Setiap pelecehan, pembatasan, atau pengucilan terhadap ras, agama, ataupun gender termasuk tindakan yang diskriminatif.

 

Bentuk-bentuk Diskriminasi Gender

Diskriminasi merupakan sebuah bentuk perlakuan terhadap individu secara berbeda yang didasari oleh faktor ras, agama, gender. Setiap pelecehan, pembatasan, atau pengucilan terhadap ras, agama, ataupun gender termasuk tindakan yang diskriminatif.

Diskriminasi gender merupakan perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan, namun selama ini perempuan selalu diperlakukan tidak adil oleh kaum laki-laki. Sejatinya, peran perempuan dalam tatanan bermasyarakat memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Tidak hanya menimpa kaum perempuan, dalam kondisi tertentu juga diskriminasi gender bisa saja menimpa kaum laki-laki, terlihat di sejumlah kota-kota pesisir, dimana anak-anak perempuan mendapat akses belajar lebih tinggi, sementara laki-laki kurang mengganggap penting perihal pendidikan, karena dengan melaut sudah bisa mendapatkan penghasilan.

Berikut beberapa bentuk diskriminasi gender.

Kekerasan

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun nonfisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. 

Marginalisasi

suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.

Beban Ganda (Double Burden)

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah publik, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestik. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

Stereotip Gender

Stereotip itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label atau cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya. Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain. Pelabelan negatif juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan.

Subordinasi

Suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. Nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.