Sejarah Hari Disabilitas Internasional

Hari Disabilitas Internasional atau Internastional Day of People with Disability yang di peringati setiap tanggal 3 Desember adalah peringatan untuk lebih peduli kepada orang dengan disabilitas/difabilitas.

Tema peringatan disabilitas internasional tahun ini adalah "Transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world" yang artinya Solusi Transformatif Untuk Pembangunan Inklusif. Peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat di akses dan adil. Tema di atas lebih berfokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan yang berkelanjutan serta perdamaian dan keamanan bagi penyandang disabilitas.

Kalau melihat sejarah di cetuskannya Hari Disabilitas Internasional oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 14 Oktober 1992 dengan nama Internasional Day of Disable Person yang kemudian pada tanggal 18 Desember Perserikatan Bangsa-Bangsa mengganti istilah tersebut dengan Internastional Day of People with Disability , namun nama ini di gunakan ini pada tahun 2008. Hari peringatan Disabilitas Internasional memiliki tujuan meningkatkan kesadaran akan hal-hal yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan di antaranya aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya. Pada tahun 2006 Perserikatan Bangsa-Bangsa  mengesahkan  Konvensi Hak-Hak bagi Penyandang Disabilitas dimana Konvensi Hak Penyandang disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UNCRPD) yang memiliki tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka.

Menurut UNCRPD disabilitas merupakan hasil interaksi antara keterbatasan individu (mobilitas, penglihatan, pendengaran dan komunikasi) dengan kondisi lingkungan yang menghambat partisipasi aktif dan efektif di masyarakat, dengan kata lain individu yang memiliki keterbatasan fungsi akan menjadi disabilitas ketika berhadapan dengan hambatan di masyarakat seperti fasilitas yang tidak aksesibel, tidak tersedianya alat bantu maupun pandangan negative dari masyarakat.

Dalam sehari-hari mungkin kita mendengar istilah-istilah Disabilitas dan Difabilitas yang merujuk pada orang yang memiliki keterbatasan fisik, namun ternyata dua istilah ini memiliki arti yang berbeda. Disabilitas merupakan orang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual dan sensorik dalam jangka waktu yang lama sehingga dalam berinteraksi dengan lingkungan mengalami hambatan, sedangkan Difabilitas merupakan singkatan dari bahasa inggris yaitu Different Ability jika di artikan yaitu yang memiliki kemampuan berbeda. Dalam perkembangannya istilah difabel lebih cocok untuk menggantikan istilah penyandang cacat yang terkesan kasar dan merendahkan.

Penggunaan istilah disabilitas dan difabilitas perlu disesuaikan dengan situasi dan lingkungan, istilah disabilitas mungkin akan lebih tepat di gunakan dalam kontek bahasa atau keilmuan sedangkan istilah difabel akan lebih tepat digunakan dalam kontek sosial atau kehidupan sehari-hari.

 

 

https://dinsos.riau.go.id/web/index.php?option=com_content&view=article&id=702:hari-disabilitas-internasional-hdi-oleh-dodi-ahmad-kurtubi&catid=8&Itemid=104

https://biropemkesra.bantenprov.go.id/post/sejarah-hari-disabilitas-internasional-yang-diperingati-setiap-3-desember

https://www.detik.com/jabar/berita/d-6440252/hari-disabilitas-internasional-2022-beda-arti-istilah-disabilitas-dan-difabel

Kembali ke atas